Beranda News

KPU Kabupaten Tangerang Membatalkan Sekitar 60.000 Pemilih

Akhmad Jamaludin
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Tangerang membatalkan sekitar 60.000 pemilih sementara dengan berbagai alasan sehingga akhirnya diputuskan pemilih tetap sebanyak 1.843.188 orang.

“Alasannya ada yang meninggal, pindah domisili, belum merekam data kependudukan dan nama ganda,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin di Tangerang, Sabtu (21/4/2018).

Ahmad mengatakan pihaknya melakukan pemutahiran data dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai agenda pilkada serentak 2018.

Pihaknya telah melakukan rapat pleno terbuka dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkepentingan termasuk panitia pengawas dan lembaga pemantau independen.

Namun penetapan itu setelah aparat Disdukcapil Pemkab Tangerang, mengirimkan data pemegang KTP-E dan penerima surat keterangan (suket) bagi warga melakukan perekaman data kependudukan.

Jumlah pemilih tetap untuk laki-laki sebanyak 931.676 dan perempuan 911.512 pemilih yang berhak mencoblos di TPS setempat.

Pihaknya melakukan sosialisasi secara gencar dengan menargetkan sekitar 80 persen suara pemilih dalam pilkada 2018.

Namun sasarannya adalah pemilih pemuda yang berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP-E atau yang telah merekam data kependudukan.

Bahkan sosialisasi bertujuan agar warga memberikan hak suara di TPS pada tanggal 27 Juni 2018, termasuk kepada warga yang telah memiliki suket.

Dia menambahkan jumlah DPT itu tersebar pada 29 kecamatan dan 320 desa/kelurahan serta 4.513 TPS.

Menurut dia, walau dibatalkan tapi masih dalam memilih dengan membawa suket dan mereka masuk dalam daftar pemilih tambahan pada pukul 12.00 wib hingga 13.00 wib.

KPU setempat telah menetapkan pasangan tunggal pertahana Ahmed Zaki Iskandar dengan Mad Romli (Zaki dan Romli), keduanya merupakan kader Partai Golkar.

Mad Romli sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan akhirnya mengundurkan diri digantikan oleh Sumardi.

Pasangan Zaki-Romli itu mendapatkan dukungan 12 partai dan hanya melawan kotak kosong, seperti halnya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang maupun pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.