DLH Akan Berkoordinasi Untuk Tindak Tegas TPSL Yang Menjamur

DLH Akan Berkoordinasi Untuk Tindak Tegas TPSL Yang Menjamur
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, foto Ist. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga kurang cepat menindak Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) yang kian menjamur di setiap lingkungan warga yang berada di wilayah Neglasari.

Salahsatunya yang berada di wilayah Tangga Asem Kecamatan Neglasari, menjadi TPSL dari instansi swasta yang mengaku sebagai Pengolahan Sampah di wilayah.

Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) di wilayah Tangga Asem, Neglasari, foto Ist. Pelitabanten.com

Hal tersebut dikatakan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sekitar, yang menyatakan tentang adanya kerusakan akibat berdirinya TPSL dilingkungannya.

Namun saat dihubungi, Dedi Suhada selaku Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup membenarkan bahwa akan dilakukannya penindakan tegas kepada pihak-pihak yang mendirikan TPSL yang tidak memenuhi standarisasi pemerintah.

“Memang benar, banyak masyarakat sudah melaporkan bahwa banyak TPSL yang berdiri dilingkungan warga, dan sebenarnya warga gak setuju karena bau dan takut berkembangnya penyakit dilingkungan,” paparnya.

Oleh karena itu DLH selaku Dinas yang memiliki kewenangan untuk menindak maka secepatnya akan berkoodinasi dengan Dinas-dinas terkait untuk menindak tegas kepada TPSL yang tidak memenuhi Standarisasi yang berlaku.

“Saya akan secepatnya berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait untuk melakukan penindakan kepada TPSL yang selama ini beroperasi tanpa mengindahkan standarisasi dan efek kerusakan lingkungan,” tandasnya.