LEBAK, Pelitabanten.com– Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun sungguh ironisnya ketika bantuan tersebut tidak di salurkan dari pemerintah provinsi Banten, sehingga adanya temuan ribuan kartu Indonesia pintar (KIP) di tempat rongsokan Jl. Sudirman, Desa Narimbang Mulya, kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, pada Kamis ( 6/4/2023 ).
Dengan adanya permasalahan ini maka kepala DISDIKBUD (Dinas Pendidilan dan Kebudayaan) Provinsi Banten harus bertanggung jawab atas ketidak becusannya dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana program tersebut, selain dari itu KMB Bogor menduga adanya korupsi di tubuh DISDIKBUD Provinsi Banten.
Agung Alamsyah, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Banten -Bogor ( KMB -Bogor) berharap kepada pihak berwenang agar dapat mengusut tuntas masalah ini sampai akarnya, sehingga para pelaku dapat di hukum seberat-beratnya dan peserta didik mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap APH segera mengusut dugaan ini, karena ada hak-hak masyarakat yang belum tersalurkan,” ujarnya.
Diketahui bahwa Kartu-kartu tersebut pertama kali ditemukan oleh anggota Polres Lebak yang sedang berpatroli. Oleh pemilik lapak, puluhan ribu KIP sedang dirapihkan. Ketika dimintai keterangan, pemilik lapak mengatakan kartu-kartu tersebut didapatnya dari sebuah bank.
Polisi masih mendalami terkait penemuan KIP yang diduga berjumlah puluhan ribu keping tersebut. Banyak masyarakat yang menyayangkan jika kartu-kartu yang ditemukan di lapak rongsok erupakan bantuan kepada peserta didik namun tidak tersalurkan.
Hingga, berita ini dilansir awak media masih belum bisa menghubungi pihak Dindik Provinsi Banten untuk dimintai konfirmasi. (MIR)