SERANG, Pelitabanten.com – Jaminan perlindungan hukum harus diberikan kepada masyarakat secara adil. Terlebih bagi masyarakat miskin, mereka harus dijamin mendapat bantuan jika tersandung kasus hukum.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Ika FH) Untirta Arfin Kommi mengatakan, penerapan hukum harus dilaksanakan secara berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. “Setiap ketidakadilan harus dibongkar. Kita sebagai orang hukum harus bisa menunjukkan kebenaran yang sejati,” kata saat memberikan bantuan kitab peraturan perundangan-undangan kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untirta. Serang, Minggu (30/9).
Arfin berharap, mahasiswa FH Untirta tidak sekadar demonstrasi, turun kejalan dalam meneriakkan kebenaran. Kata dia, yang terpenting, mampu memberikan kontribusi di dunia hukum secara nyata. “Misalnya, ketika ada saudara di Banten mendapatkan musibah yang berkaitan dengan masalah hukum mahasiswa ikut melakukan pendampingan,” katanya.
Selain mendampingi secara langsung, mahasiswa FH juga bisa menjadi penyalur masyarakat yang tersandung hukum dengan alumni FH yang berprofesi sebagai lawyer. “Kalau ada kendala terkait masalah teknis di lapangan, tinggal komunikasi dengan alumni yang sudah banyak berprofesi sebagai penegak hukum. Yang penting perlindungan dan jaminan hukum bagi masyarakat bisa dilaksanakan secara adil,” kata Magister Ilmu Hukum UGM ini.
Arfin menyerukan agar mahasiswa FH Untirta menjadi yang terdepan menyuarakan kebenaran di Banten. Sebagai kampus negeri terbesar kualitas mahasiswa Untirta harus terus ditingkatkan. “Mahasiswa saya harapkan mampu menyampaikan kebenaran-benaran ketika kejahatan dan kebohongan merajalela,” katanya.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya peran mahasiswa Untirta dalam menopang program pemerintah Banten menjalankan pembangunan di segala bidang. “Sebagai penyampai kebenaran, agen perubahan dan generasi penerus masa depan, sepatutnya mahasiswa dengan gagasannya bisa ikut ambil bagian dalam pembangunan,” katanya.
Ketua Dema FH Untirta Dede Reza menyambut baik bantuan kitab peraturan perundang-undagan tersebut. Ia mengatakan akan terus melakukan kegiatan advokasi hukum di masyarakat secara langsung. “Ini menjadi tugas kami yang kelak akan menjadi aktor-aktor hukum,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum secara berkeadilan menjadi harga mati demi terwujudnya reformasi di bidang hukum. “Kita tidak ingin wajah hukum di negara kita, tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus ditegakan secara adil,” serunya.