TANGERANG, Pelitabanten.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang dengan tegas menolak peraturan pemerintah tentang sekolah lima hari atau Full Day School (FDS). Menurutnya,Jam sekolah yang dipadatkan menjadi 8 jam sehari itu diyakini bakal mematikan madrasah diniyah atau sekolah keagamaan pada sore hari.
Sekjen GP Ansor Kota Tangerang, Ahmad Darojat mengatakan madrasah diniyah sudah puluhan tahun berjalan dan telah melembaga di berbagai daerah, termasuk di Kota Tangerang.
“Madrasah Diniyah ini sudah eksis. Sudah banyak membentuk kepribadian siswa di seluruh wilayah Indonesia dari madrasah diniyah”, kata Ahmad Darojat di Tangerang, Jumat (11/8/2017)
Menurutnya, Jika sekolah diwajibkan belajar satu hari penuh maka tidak ada kesempatan bagi anak-anak untuk belajar agama di madrasah diniyah, sebab waktu mereka sudah tersita habis sehari penuh di sekolah umum.
“Sekolah umum (formal) itu tidak cukup, maka butuh madrasah diniyah.Pelajaran agama yg diberikan disekolah umum tidak akan efektif dengan sistem tersebut”, jelas Darojat
Di tengah era modernisasi, lanjutnya, madrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan yang mampu mempertahankan karakter bangsa.
Pengurus GP Ansor Kota Tangerang berharap agar pemerintah meninjau kembali aturan yang dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Harapan kami agar pemerintah pusat mendengar tuntutan ini untuk segera mencabut atau membatalkan kebijakan tersebut demi kelangsungan madrasah diniyah”, tutup Darojat