SERANG,Pelitabanten.com, — Masyarakat (Warga-Red) Penghuni Perumahan Green Serang Madani (GSM) Prisma melakukan aksi demonstrasi (Unjuk rasa) menuntut pihak developer untuk menyelesaikan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum). Sabtu (3/11/2018).
Warga GSM Prisma Serang Budi Ilham Maliki menuturkan, sejak tiga tahun yang lalu pihak develover (pengembang) belum bisa melengkapi Fasos Fasum seperti yang dijanjikan di awal terhadap warga yang menempati perumahan yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM. 45 Jembatan Layang MOS-Untirta (Depan SMA PRISMA) Pakupatan Serang Banten tersebut.
“Kami melakukan aksi karena keresahan warga atas kewajiban yang tidak dipenuhi oleh developer, kami kecewa,” katanya.
Dikatakan Budi, begitu carut marutnya developer ini dimana tidak bisa membedakan mana SOP, kewajiban dan tupoksi kerja.
“Bahkan warga GSM diminta untuk menjual rumah, kami merasa direndahkan disejajarkan dengan marketing. Kita ini berpendidikan. Ini jelas kami sangat dirugikan bukan dari menteri tapi juga imateril bahkan beberapa anak terjangkit penyakit berdebu,”ujarnya.
Selain itu, dikatakannya bahwa keamanan diperumahan tersebut tidak terjamin, dibuktikan dengan ada 7 (tujuh) motor warga yang hilang.
“Sekelas perumahan masih jebol maling. Mana pertanggung jawabannya. Lingkungan tidak terawat, banyak rumput liar kami menuntut segera selesaikan Fasos dan Fasum serta sertifikat rumah,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak Developer Juhaeni M Rois berjanji akan segera menyikapi dan akan segera direalisasikan mulai besok secara bertahap hingga selesai.
“Dunia usaha properti dimana – mana lagi lesu sehingga berimbas pada insfratuktur yang belum selesai. Tapi kami janji selesaikan paling lambat Minggu depan,”Kata Juhaeni berjanji.
Editor : Adin