Beranda News

Tegas! Satpol PP Kota Tangerang Segel Taman Jajan Pasar Lama Tak Berizin

Tegas! Satpol PP Kota Tangerang Segel Taman Jajan Pasar Lama Tak Berizin
Tak Berizin dan Masih Berstatus Sengketa Satpol PP Kota Tangerang Segel Taman Jajan Pasar Lama. Sabtu (10/3) sore. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan penyegelan, terhadap lahan yang digunakan tanpa izin, yaitu Taman Jajan , yang terletak persis di depan Pendopo Tangerang Pasar Lama, Jumat (10/3/2023).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, mengungkapkan lahan tersebut merupakan lahan yang masih dalam “status quo” karena ada sengketa kepemilikan antara dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.

“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada diatasnya,” ujar Wawan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke secara illegal. “Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang,” tegas Wawan.

“Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.

“Biar kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” pungkasnya.