Beranda News

Tegas! Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 22 PMKS, Bina di Panti Rehabilitasi

Ciptakan Rasa Nyaman di Jalan, Satpol PP Amankan PMKS di Sejumlah Titik, Foto. (Istimewa)
Ciptakan Rasa Nyaman di Jalan, Satpol PP Amankan PMKS di Sejumlah Titik, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 22 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada kamis(02/11/23).

PMKS tersebut dijaring dari empat kecamatan, yaitu Cikupa, Tigaraksa, Pasar Kemis, dan Balaraja.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“PMKS yang kami amankan ini terdiri dari pengemis, pengamen, dan anak punk. Mereka kami temukan di pinggir jalan, pertokoan, dan lampu merah,” kata Agus Suryana.

Agus menjelaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. PMKS yang diamankan akan dibina di Panti Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

“Penertiban PMKS ini akan terus kita lakukan secara rutin agar terciptanya rasa aman dan nyaman di Kabupaten Tangerang,” ujar Agus.