Beranda News

Suparmi Tegaskan Fungsi Legislatif Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

Suparmi Tegaskan Fungsi Legislatif Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) , Suparmi, ST melaksanakan reses ke-1 tahun 2018, daerah pemilihan II (Cibodas-Jatiuwung-Periuk) di Kampung Jati, Cibodas, Kota Tangerang. Sabtu (17/2/2018)

Dalam pelaksanaan reses tersebut, Suparmi, ST memaparkan, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () Kota Tangerang mencapai 4,5 Triliun yang peruntukannya 40% untuk gaji pegawai dan 60% untuk , kesehatan, infrastruktur, taman, termasuk di dalamnya program bedah rumah.

“Bedah rumah itu ada dari Kota Tangerang, dan pusat melalui Kementerian Perumahan. Dan anggarannya berbeda-beda,” ujar Suparmi,  ST.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Tangerang dari Partai Indonesia Perjuangan () menjelaskan program E-Planning resmi dibuat oleh Kota Tangerang untuk mempermudah mengelola aspirasi .

“E-Planning Kota Tangerang untuk menampung aspirasi masyarakat. Akan tetapi tidak semua diakomodir, karena ada skala prioritas. Untuk itu, peran legislatif berfungsi untuk mengawal aspirasi masyarakat agar terealisasi.” ucap Suparmi, ST