Beranda News

Suparmi Tegaskan Fungsi Legislatif Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

Suparmi Tegaskan Fungsi Legislatif Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Suparmi, ST melaksanakan ke-1 tahun 2018, daerah pemilihan II (Cibodas-Jatiuwung-Periuk) di Jati, Cibodas, Kota Tangerang. Sabtu (17/2/2018)

Dalam pelaksanaan reses tersebut, Suparmi, ST memaparkan, serapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang mencapai 4,5 yang peruntukannya 40% untuk gaji pegawai dan 60% untuk , kesehatan, infrastruktur, taman, termasuk di dalamnya program bedah .

“Bedah rumah itu bantuan ada dari Kota Tangerang, Provinsi dan pusat melalui Kementerian Perumahan. Dan anggarannya berbeda-beda,” ujar Suparmi,  ST.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan () menjelaskan program E-Planning resmi dibuat oleh Kota Tangerang untuk mempermudah mengelola aspirasi masyarakat.

“E-Planning Kota Tangerang untuk menampung aspirasi masyarakat. Akan tetapi tidak semua diakomodir, karena ada skala prioritas. Untuk itu, peran legislatif berfungsi untuk mengawal aspirasi masyarakat agar terealisasi.” ucap Suparmi, ST

Baca Juga:  Dua Kali Gagal, Tetap Optimis Nyaleg Berjuang Demi Masyarakat