TANGERANG, Pelitabanten.com – Insiden terjadinya “pengusiran wartawan” pada acara kegiatan sosialisasi layak anak Kabupaten Tangerang, yang bertempat di gedung serba guna (GSG) lingkup Pemda, Pada Kamis (22/3/2018), dibantah oleh Sekda Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Anak serta para pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang seperti Camat, Lurah, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Seperti diketahui pada saat acara tersebut diduga terjadi insiden “pengusiran” salah seorang wartawan, peristiwa tersebut terjadi pada saat Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rashid, ketika ingin manyampaikan pesan dari Bupati, wartawan yang mengaku “diusir” oleh protokoler, karena duduk dibarisan depan kursi undangan utama sambil merekam situasi acara tersebut.
“Biarkan saja mereka mau mengatakan apa, hanya Allah SWT dan para peserta sosialiasi yang hadir mengetahui kejadian tersebut, biarkan orang yang menilai,” jelasnya. Sabtu (24/3/2018).
Sementara itu Camat Sindang Jaya, Supriyadinata, yang juga hadir menjadi peserta sosialisasi, ketika dihubungi oleh Metua Pokja Jurnalis Tangerang Raya, Ayu Kartini menerangkan,” Kejadian sebenarnya tidak seperti yang diberitakan, sebenarnya pada saat itu protokoler bukan mengusir wartawan tersebut, hanya meminta untuk pindah ke bagian belakang untuk meliput acara tersebut, tidak ada bahasa bahwa wartawan tersebut ” diusir” oleh protokoler,” terangnya melalui telepon seluler.
Ayu menambahkan diharapkan rekan-rekan yang di dalam wadah Pokja Jurnalis Tangerang Raya untuk selalu ingat kode etik jurnalistik.
“Saya berharap kawan-kawan pokja jurnalis lebih menyikapi secara bijak segala sesuatu permasalahan, serta dalam penulisan berita harus berimbang, dan tau batasan-batasannya,” pungkasnya.