Beranda News

Sehari, Polda Banten Ungkap Sembilan Kasus Narkoba

Sehari, Polda Banten Ungkap Sembilan Kasus Narkoba

SERANG,  – Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Kepolisian dalam sehari pada Rabu (20/2/2020). Dari kasus tersebut ada 10 orang yang diamankan sebagai tersangka.

Kapolda Banten Irjen Pol Sabar Santoso melalui Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menyampaikan, dari sembilan kasus narkoba tersebut ada 10 orang yang diamankn sebagai tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Perinciannya, Ditresnarkoba Polda Banten yang dipimpin Kombes Pol Yohaned Hernowo, telah berhasil tiga kasus dan mengamankan tersangka empat orang. Sedangkan Polres dan Polresta berhasil mengungkap enam kasus dengan mengamankan tersangka enam orang.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, Polda Banten dan polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa Sabu dan Gorila,” katanya melalui yang diterima Pelitabanten.com, Kamis (20/2/2020).

Dia mengungkapkan, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamanakan Barang Bukti Sabu 3,05 gram dan untuk polres/ta jajaran berhasil amankan barang bukti sabu 0,56 gram/T. “Gorila 756,23 gram,” ujarnya.

Kabid Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau, masyarakat  untuk menghindari narkoba. Selain itu, peran aktif , agar bisa membantu polisi dalam berantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat.

“Kami juga minta masyarakat ikut mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi -rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat ,” ujarnya. (Irpus)