
KOTA SERANG, Pelitabanten.com — Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan mengikuti DKI Jakarta dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
.Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong kabupaten/kota di Banten khususnya wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan.
Hal ini dikarenakan, sebagai daerah penyangga ibu kota, mobilitas masyarakat Tangerang Raya berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.
.
“Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” ujar Wahidin Halim, Rabu (8/4/2020).
.
“Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta,”imbuhnya.
Kedua, lanjut WH, Ia mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat.
.
“Yang ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek,” papar WH.
.
Gubernur menambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat PSBB, yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Kemudian Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat di Provinsi Banten.