Beranda News

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong
Penertiban PKL di Pasar Serpong. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (Tangsel) melakukan kepada puluhan (PKL) di Pasar Serpong, Selasa (19/11/2019).

Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan para tersebut ditertibkan lantaran di badan Jalan Puspitek, Serpong, Kota Tangsel.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada untuk tidak nekat berdagang di badan jalan. Namun masih nekat, terpaksa kami ambil tindakan persuasif,” ungkap Muksin menjelaskan usai penertiban.

Sejumlah PKL Dikenakan Tipiring. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Muksin menegaskan, pihaknya akan terus menggelar penertiban hingga tiga hari ke depan. Sasarannya yakni PKL yang berdagang di badan jalan.

“Langsung kita tertibkan, kami sita sementara identitas dan beberapa barang milik pedagang,” paparnya.

Para pedagang yang terkena penertiban ini lanjut Muksin akan menjalani sidang Tindak Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Mereka yang terkenal penertiban melanggar Perda Nomor Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan PKL Pasar 31 ayat 1 juncto pasal 16 huruf H atau ,” ujarnya.