KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kasus dugaan malpraktek terhadap pasien operasi katarak oleh RS Mulya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang memasuki babak baru, setelah sebulan lebih menunggu janji management Rumah Sakit.
Pasien operasi katarak yang berujung infeksi (bernanah) hingga mengalami buta didampingi kuasa hukumnya setelah melakukan Konferensi Pers langsung mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka tiba di kantor SPKT pada Rabu (13/03/2019) Pukul 22.30 WIB.
Kedatangan mereka ke kantor polisi adalah untuk melaporkan peristiwa mengenaskan yang mengakibatkan Empat dari 17 orang mengalami kebutaan permanen pada sebelah matanya itu ke jalur hukum.
Kuasa Hukum Pasien dari Kantor Hukum Indonesia Muda Hika Putra mengatakan, dari tiga korban yang hadir untuk melapor, satu korban telah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Malam ini pasien bernama Rogayah, Cicih dan Nasar yang melapor. Kalau yang sudah di-BAP hanya Rogayah,” jelasnya.
Dalam laporan tersebut, kata Hika, korban membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen seperti rujukan BPJS, dokumentasi foto, hingga obat-obatan.
“Buktinya banyak, ada rujukan, obat, foto-foto sebelum dan setelah menjalani operasi katarak, yang jelas dokumen-dokumen,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menyambangi RS Mulya, untuk melakukan pengecekan dokumen ihwal kebenaran korban telah melakukan operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019) lalu.
“Tadi ada dua orang anggota Reskrim langsung ke rumah sakit mengecek data pasien,” tutup Hika.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi belum merespon saat dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, sepekan kemudian, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.
Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.
Kemarin, Rabu, (13/03) keluarga pasien bersama kuasa hukum melakukan Konferensi Pers karena sudah merasa geram lantaran somasi atau peringatan terakhir, yang dilayangkan kepada manajemen RS Mulya pada Kamis (28/2/2019) lalu hingga kini tak digubris.