Beranda News

Razia di Malam Takbiran, Kecamatan Benda Amankan 155 Miras

Razia di Malam Takbiran, Kecamatan Benda Amankan 155 Miras
Ratusan Botol Miras Diamankan Dari Pedagang Jamu di Kecamatan Benda. Minggu (1/5) Malam. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com bersama 3 pilar, berhasil mengamankan sebanyak 155 botol miras dari berbagai merek yang dijaring di wilayah Kecamatan Benda untuk mengantisipasi adanya tindakan yang meresahkan di malam Idul Fitri 1443 Hijriah.

Miras tersebut didapati dari warung jamu yang ada di wilayah kecamatan Benda, dalam razia tersebut Kecamatan Benda bersama 3 pilar menegakan perda nomor 7 tahun 2005 tentang larangan, pengedaran dan penjualan keras di Kota Tangerang.

Achmad Suhaely mengatakan, razia miras tersebut didapati dari berbagai warung jamu yang ada di Kecamatan Benda, bahkan razia miras tersebut untuk mengantisipasi adanya tindak akibat miras di malam takbiran Idul Fitri.

“Kita berhasil amankan sebanyak 155 botol miras, dari hasil razia tersebut kita bawa ke kecamatan dan kita data untuk selanjutnya kami berikan imbuan,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan razia di kantor Kecamatan, Minggu (1/5/2022).

Achmad menambahkan, malam takbiran Idul Fitri jangan dinodai dengan kegiatan yang negatif, maka itu Kecamatan bersama tiga pilar bergerak untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang dilakukan usai menenggak miras.

“Kejahatan yang terjadi biasanya hasil menenggak miras, kita tidak mau dimalam yang Fitri ini dinodai dengan pesta miras atau kegiatan yang berdampak negatif,” paparnya.

Ia menjelaskan, pemilik warung hanya diberikan teguran, jika memang melakukan lagi maka warung miliknya akan sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Saya meminta, masyarakat untuk tidak menodai malam suci ini. Lebih baik diisi dengan mengumandakan takbir, setelah kita satu bulan berpuasa dan saat ini kita meraih kemenangan,” tutupnya.