Beranda News

PWI Kota Tangerang Minta Polisi Usut Pelaku Intimidasi

PWI Kota Tangerang Minta Polisi Usut Pelaku Intimidasi
Foto Logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pelitabanten.com (Dok Ist)

TANGERANG, Aksi intimidasi terhadap R foto Media Indonesia oleh oknum tidak saat liputan peristiwa di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/4/2020) disorot Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang. Organisasi pers tersebut menuntut agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak berwajib.

“Kami mengecam keras aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami berharap pihak kepolisian menindak oknum tersebut,” tegas Sekretaris PWI Kota Tangerang Abdul Azis.Senin (27/4/2020).

Sekretaris Jerdral (Sekjen) PWI Kota Tangerang Abdul Azis, Foto Pelitabanten.com (Dok Ist)

Menurutnya, intimiasi tersebut melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi. Dimana, oknum tersebut bisa saja dapat dikenakan sanksi karena menghalangi wartwan menjalani tugas peliputan. “Kami sangat menyayangkan aksi tersebut. Laporkan, Bikin BAPnya Biar polisi yang proses hukumnya .Kita dengan Pemberitaan ,” pungkasnya.

Screenshot saat Kejadian Intimidasi Wartawan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Sebelumnya, aksi intimidasi terjadi saat R mengambil gambar saat kebakaran di Gereja Christ Catherdal. Saat itu ada lima orang datang menghampiri R memintanya untuk menghapus foto yang sudah diambil R. Tidak sampai disana, salah seorang oknum juga sempat melontarkan kalimat tidak terpuji ke R. (rls/red)