Beranda News

PPKM Mikro, Polres Lebak Sekat Perbatasan Bogor

PPKM Mikro, Polres Lebak Sekat Perbatasan Bogor

LEBAK Pelitabanten.com – mendukung penerapan PPKM Darurat, Banten lakukan penyekatan di perbatasan Cipanas, Kabupaten Lebak-Kabupaten .

Hal tersebut dibenarkan oleh Lebak AKBP Teddy Rayendra. Sabtu, (03/07/2021).

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, melakukan penerapan PPKM Darurat . Untuk itu sebagai tindak lanjut dari dari pemerintah pusat, kami Kepolisian Resort Lebak melakukan penyekatan di Jalan Raya Perbatasan Cipanas Kab. Lebak – Kab. Bogor Provinsi Jawa Barat,” kata Teddy.

“Dimana penyekatan itu dilakukan guna mencegah masuknya masyarakat yang di luar Lebak. Sehingga dengan adanya penyekatan ini bertujuan untuk memfilter masyarakat,” lanjutnya.

Teddy menjelaskan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Lebak harus menunjukkan kartu vaksinasi.

“Dalam kegiatan penyekatan ini, kami juga mensosialisasikan Kepada masyarakat untuk mobilisasi diharapkan menunjukan kartu vaksinasi, apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksinasi akan diputar balikan dan kembali membawa jika akan memasuki wilayah Kabupaten Lebak,” jelas Teddy.

Teddy juga menambahkan dalam kegiatan penyekatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Kegiatan penyekatan ini kita dibantu oleh personel TNI, Personel Satpol PP dan personel dari BPBD,” tambahnya.

“Dan tidak lupa dalam melakukan kegiatan penyekatan ini, personel di lapangan juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas, serta juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Teddy. (Bidhumas)