Beranda News

Polsek Neglasari Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Dari Sumatera Selatan

Polsek Neglasari Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Dari Sumatera Selatan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Berkat sinergitas yang baik antara sesama penegak hukum (Polisi), salah satu terduga pelaku kasus (pencurian disertai ) inisial AS (26) yang beraksi di bilangan Kota Palembang, Sumatera selatan, berhasil diwilayah hukum Polres Kota tepatnya di Polsek Neglasari. Minggu (12//18)

Kombes Pol Harry Kurniawan SIK, MH., melalui Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku curas dan menyerahkan pelaku ke pihak Polsek Seberang ulu II, Polresta Palembang.

“Telah dilakukan 1 (satu) orang tersangka pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang berhasil ditangkap di wilayah Polsek Neglasari, inisial AS (26), Tersangka diserahkan dari Polsek Neglasari kepada Polsek Seberang Ulu II Polresta Palembang, Sumsel,” Ungkapnya.

Selanjutnya setelah diserahkan oleh pihaknya, pelaku berinisial AS diboyong ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya Pelaku AS (26) akan dibawa ke Polsek Seberang Ulu II, untuk menjalani proses , terkait tindak yang dilakukan AS yakni Curas diwilayah hukum Polsek Seberang ulu II, Polresta Palembang,” Pungkas Kapolsek.

Penyerahan terduga pelaku AS (26) pada Minggu (12/8) pagi bekisar pukul 08.00 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH dan nampak didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Eko Hanindito SH serta diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II IPDA Novel Siswandi Kurniawan. (ajis)