TANGERANG, Pelitabanten.com – Berkat sinergitas yang baik antara sesama penegak hukum (Polisi), salah satu terduga pelaku kasus Curas (pencurian disertai kekerasan) inisial AS (26) yang beraksi di bilangan Kota Palembang, Sumatera selatan, berhasil ditangkap Polisi diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tepatnya di Polsek Neglasari. Minggu (12/8/18)
Kapolrestro Tangerang kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK, MH., melalui Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku curas dan menyerahkan pelaku ke pihak Polsek Seberang ulu II, Polresta Palembang.
“Telah dilakukan penyerahan 1 (satu) orang tersangka pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHP) yang berhasil ditangkap di wilayah Polsek Neglasari, inisial AS (26), Tersangka diserahkan dari Polsek Neglasari kepada Polsek Seberang Ulu II Polresta Palembang, Polda Sumsel,” Ungkapnya.
Selanjutnya setelah diserahkan oleh pihaknya, pelaku berinisial AS diboyong ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya Pelaku AS (26) akan dibawa ke Polsek Seberang Ulu II, untuk menjalani proses penyelidikan, terkait tindak pidana yang dilakukan AS yakni Curas diwilayah hukum Polsek Seberang ulu II, Polresta Palembang,” Pungkas Kapolsek.
Penyerahan terduga pelaku AS (26) pada Minggu (12/8) pagi bekisar pukul 08.00 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH dan nampak didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Eko Hanindito SH serta diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II IPDA Novel Siswandi Kurniawan. (ajis)