Beranda News

Polsek Karawaci Sita Ratusan Bungkus Miras Jenis Ciu Dari Warung Rokok

Polsek Karawaci Sita Ratusan Bungkus Miras Jenis Ciu Dari Warung Rokok

, Pelitabanten.com –  Operasi Cipta Kondisi Polsek Karawaci yang dipimpin Konpol Abdul Salim, SH didampingi Kanit dan Pawas Aiptu Heru Mulyanto dengan kekuatan 15 personil dengan sasaran penjualan oplosan berhasil mengamankan 198 bungkus berisi minuman beralkohol jenis ciu dari Paimin (58) di Jl. Persada raya Blok F4 No. 3 RT. 09/07 Kel. Gembor kec. Periuk Kota Tangerang.


Sebelumnya Petugas Kepolisian mengamankan Aang yang kedapatan tengah asik meminum di Terminal Cimone.

“Dari hasil interogasi didapat informasi bahwa tersebut dibeli diwilayah Jatiuwung, atas informasi tersebut selanjutnya anggota dipimpin langsung melakukan pengembangan ke daerah tersebut dan ke warung di jl. Gatot Subroto Kel. Jatiuwung Kota Tangerang  dan berhasil menyita 198 bungkus minuman ciu,” kata Karawaci, Rabu (18/4/2018).

“Selanjutnya minuman keras jenis Ciu berikut penjualnya dibawa ke Mapolsek karawaci untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.