Beranda News

Pemkot Tangsel Lantik 197 Non PNS, Guru K2 Diangkat Jadi PPPK

Pemkot Tangsel Lantik 197 Non PNS, Guru K2 Diangkat Jadi PPPK

TANGERANG SELATAN. Pelitabanten.com – Pemerintah () baru saja melantik 197 pegawai non PNS tingkat K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 197 itu terdiri dari 195 guru 2 Orang Penyuluh Pertanian.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa ini merupakan apresiasi kepada guru yang sudah memberikan dedikasinya kepada masyarakat terhadap pelayanan pendidikan atau di dalam sektor lainnya.

“Bapak ibu memiliki peran sangat besar. Perjuangan bapak ibu tidak -sia,” ujar Airin yang menambahkan bahwa sumpah jabatan ini menjadi garis start untuk memulai status baru.

”Saya meyakini, apapun yang dilakukan saat ini bisa menjadi untuk meningkatkan loyalitas Bapak dan Ibu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Selatan”.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi menjelaskan saat ini sudah dilantik 197 PPPK.

Pemkot Tangsel Lantik 197 Non PNS, Guru K2 Diangkat Jadi PPPK
Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 197 pegawai non PNS tingkat K2 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Pelitabanten.com/Dok Ist)

Apendi menambahkan program ini merupakan yang dijadikan sebagai untuk pengangkatan pegawai non PNS. Dengan fasilitas yang hampir sama diberikan kepada PNS. ”Sesuai dengan ketentuan, salah satu fasilitasnya adalah gaji bulanan yang sama dengan PNS,” kata Apendi.

Dia menambahkan nantinya PPPK ini akan melakukan kontrak selama lima tahun. Dengan setiap tahun untuk ditentukan apakah kontraknya akan diteruskan atau tidak. Sementara saat ini sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dari 197 yang dilantik terdapat satu orang berusia 60 tahun yang diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK selama satu tahun menjelang masa pensiunnya.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan H. Taryono menjelaskan bahwa per bulan ini (Februari) seluruh guru yang diangkat menjadi PPPK sudah mendapatkan gaji seperti PNS. Sebelumnya bulan Januari lalu masih honor ketentuan Pemkot Tangsel.

Sebelumnya, seluruh guru K2 melakukan tes untuk menjadi PPPK. ”Kriterianya, seluruh guru K2 melakukan tes yang dilakukan tahun 2018 lalu. Lalu yang lulus menjadi salah satu daftar list untuk menjadi PPPK,” kata dia. (red)