Beranda News

Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi, Guna Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi

Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi, Guna Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi

JAKARTA, Pelitabanten.com – Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan sebagai faktor penentu besaran tunjangan (tukin) instansi tersebut

Presiden meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, , pada Rabu (15/03/2023).

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari , APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah and punishment semuanya,” tandasnya.