Beranda News

PABPDSI Kabupaten Lebak Terbentuk, Ini Tupoksinya

Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

LEBAK, Pelitabanten.com– Rapat Tim Formatur Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, telah melaksanakan pembentukan kepengurusan bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Minggu (18/04/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh BPD dari perwakilan masing-masing kecamatan se-Kabupaten Lebak, dengan panitia formatur yakni: Ketua Saepuloh, Sekretaris Yogi Apsa, Anggota Cidi Rosyadi, Amirulloh dan Syahrosi.

Berdasarkan musyawarah, rapat menghasilkan kesepakatan secara aklamasi memberikan mandat amanah kepada Saepullah sebagai Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Lebak didampingi Sekretaris Umum Yogi Afsa dan H Sanen sebagai Bendahara Umum. Sedangkan qakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara dan biro-biro, terlampir.

Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Lebak terpilih, Saepuloh, mengatakan bahwa PABPDSI Kabupaten Lebak didirikan dengan tujuan menghimpun anggota BPD se-Kabupaten Lebak agar mampu bekerjasama guna meningkatkan peran dan fungsinya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, PWI Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim dan Santri

“PABPDSI bersifat independent yang berorientasi pada kepentingan anggota BPD se-Kabupaten Lebak, ” ujar Saepuloh.

“Selain itu, PABPDSI memiliki fungsi sebagai sarana belajar bersama, komunikasi, koordinasi, mediasi, advokasi, dan perjuangan bagi anggota BPD se-Kabupaten Lebak serta menjadi mitra pemerintah dan stakeholder strategis lainya,” lanjut Saepuloh.

Selain itu, kata Saepuloh, “Tugas pokok PABPDSI adalah (1) Ikut menciptakan, memelihara dan memantapkan stabilitas desa yang dinamis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2) menggerakkan, mendorong, mempersatukan kualitas dan kapasitas anggota BPD harkat derajat sebagai penyelenggara desa menuju desa yang bersih maju, harmonis dan mandiri; ( 3) melaksanakan program perjuangan organisasi dan menyalurkan aspirasi anggota sebagai perwujudan rasa tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Amirulloh, Wakil Ketua II terpilih, mengucapkan terimakasih kepada Kadis DPMD Kabupaten Lebak yang telah mempasilitasi tempat untuk diadakan pembentukan kepengurusan PABPDSI Kabupaten Lebak sehingga acara bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Tingkatkan Kerjasama, UT Serang Gandeng PWI dan KPID Banten

Sementara, Sekertaris Umum terpilih Yogi Apsa nampak serius akan.mempersiapkan agenda kerja sesuai amanat organisasi.

“Dengan terbentuknya kepengurusan PABPDSI Kabupaten Lebak ini, maka kedepanya akan menyusun kegiatan selanjutnya untuk PABPDSI Kabupaten Lebak dengan mengunjungi tiap wilayah kecamatan se – Kabupaten Lebak serta mensosialisasikan bahwa kepengurusan PABPDSI Kabupaten Lebak sudah terbentuk,” ujar Yogi Apsa. (MIR)