Beranda News

Mucikari Dagangkan Wanita Muda Ditangkap Polisi

Mucikari Dagangkan Wanita Muda Ditangkap Polisi
Mucikari berinisial E dagangkan wanita muda kepada lelaki hidung belang ditangkap polisi
- Advertisement -

TANGERANG, Pelitabanten.com – Kasus praktik prostitusi dengan memperdagangkan wanita muda kepada lelaki hidung belang dilakukan oleh seorang mucikari berinisial E (36) dari Kampung Nagrek, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Modus praktik dunia esek-esek tersebut ditawarkan lewat jejaring media sosial seperti BlackBerry Massanger.

Aksi pelaku mucikari diketahui seorang wanita berinisial E berhasil dibongkar oleh jajaran Polresta Tangerang di kediamannya pada Selasa (24/1/2017).

“Pelaku menawarkan korban kepada laki – laki hidung belang melalui BBM,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Herlia pada Rabu (25/1/2017).

Lebih lanjut mereka mulai bertransaksi. Kemudian berjanjian bertemu di kontrakan pelaku.

“Ada dua korban juga yang kami amankan,” ujarnya.

- Advertisement -

Kedua korban ini di antaranya perempuan seorang berinisial PA (24) dan TA (24). Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Tangerang.

“Tersangka kami tangkap saat sedang melakukan transaksi dengan laki – laki hidung belang,” kata Herlia.

Sejumlah barang bukti diamankan aparat di lokasi. Di antaranya uang tunai Rp. 200.000, dan dua unit handphone milik pelaku.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak perdagangan orang. “Kasus ini masih dalam pemeriksaan, kami sedang kembangkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

- Advertisement -