Beranda News

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang
Petugas Merangsek Masuk Kedalam Gudang Diduga Tempat Penyimpan Oli Ilegal di Kawasan Kavling DPR Blok C Gang Ambon, Pinang, Kota Tangerang. Rabu (12/4) Malam. Foto Pelitabanten.com (Istrimewa)

, Pelitabanten.com – Sebuah gudang yang berlokasi di Kavling Gang Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota , digerebek sejumlah  petugas dari (Kemendag) pada Rabu, 12 April malam.

 

Informasi yang dihimpun, pengerebekan gudang tersebut dilakukan karena menjadi tempat penyimpanan oli ilegal alias .

Pantauan di lokasi, sejumlah orang mengenakan kemeja putih terlihat mondar-mandir di dalam kawasan gudang. Tampak juga petugas keluar masuk gudang yang tak dipasang papan nama perusahaan.

Dari luar gudang, beberapa petugas terlihat sedang mendata beberapa kotak atau kardus yang diduga merupakan wadah botol berisi oli. Hingga pukul 23.20 WIB mereka masih berada di dalam lokasi gudang.

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang
Petugas Masih Berada di Lokasi Pukul 23.20 WIB

Seorang petugas yang mengaku dari Kemendag membenarkan bahwa kedatangan mereka ke gudang tersebut untuk melakukan pengawasan adanya dugaan oli ilegal. Kendati demikian, dia enggan bicara banyak.

“Belumlah, masih prematur bang. Kita masih dalam pengawasan. (Iya) oli. Terlalu prematur bang, ngga bisa sekarang. Saya kasih tau kan, oli,” kata pria berkemeja putih kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/4/2023).

Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli, dijawab hanya sebagai tempat penyimpanan. Pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“(Sebagai tempat) penyimpanan. Ini (baru) permulaan. Tunggulah, ini baru datang,” ujarnya

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian.

“Sampel saja, satu dua biji aja. Saya sudah bilang ya, kita dari Kemendag, (kedatangannya terkait) oli,” tutupnya.