Beranda News

Kejari Tahan Dua Operator Desa Pondok Kelor dan Desa kampung Kelor, Kasus Korupsi Pencairan Ganda APBDes

Operator desa pondok kelor (AL) sama kampung kelor (HK) sepatan timur ditetapkan tersangka oleh Kejari Tangerang atas dugaan kasus pencairan ganda Apbdes, Foto. (Istimewa)
Operator desa pondok kelor (AL) sama kampung kelor (HK) sepatan timur ditetapkan tersangka oleh Kejari Tangerang atas dugaan kasus pencairan ganda Apbdes, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pencairan ganda pendapatan dan belanja desa ().

Kasi Intelijen , Doni Saputra mengatakan dua tersangka merupakan operator .

“Modus operandinya mereka melakukan pencairan ganda melalui Sistem Transaksi Non Tunai Desa (Sitansa),” jelasnya kepada media, Rabu (12/2/2025).

Doni memaparkan, penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan Tersangka AI selaku Operator Desa Pondok Kelor, dan HK selaku Operator Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

“Kedua orang tersangka di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada sistim pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Lanjut Doni, terhadap Tersangka AI dan Tersangka HK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penyidik tetapkan tersangka dan ditahan kedua orang di Penahanan di Rutan Kelas I Tangerang di jambe selama 20 Hari kedepan,” jelasnya.

Doni memaparkan, perbuatan Tersangka AI mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp789.810.815. Sedangkan, Tersangka HK mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara atau daerah sebesar Rp481.785,687.

“Mereka memanfaatkan akses ke sistem transaksi non tunai desa. Keduanya ditahan dan diyakini menyebabkan kerugian negara,” jelasnya.