Beranda News

KASN Belum Terima Surat, Bawaslu Kota Serang Kebingungan

KASN Belum Terima Surat, Bawaslu Kota Serang Kebingungan

SERANG, Pelitabanten.com – Asisten Komisioner KASN Bidang Penyelidikan Sumardi menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima atas keterlibatan Aparatur Sipil Negara () atas nama Lurah Lontar Baru Ali Akbar.

“Belum ada surat ke kami seingat saya belum ada. Tolong secara resmi oleh . Segera kirim suratnya,” katanya singkat kepada , Kamis (23/).

itu Ketua Bawaslu Kota Serang, Faridi mengatakan bahwa pihaknya dalam kasus Ali Akbar ini sudah membuat kajian, laporan dan penerusan laporan.

“Saya juga sampai malam bergadang-gadang capek rasanya sih yah.Saya juga tidak tahu sudah dikirim atau belum yah. Saya kesel udah capek-capek,” katanya kepada awak media, Kamis (23/8).

Dia juga mengungkapkan saat ini belum bisa memastikan apakah surat dengan nomor 210 atas nama Ali Akbar sudah terkirim atau belum karena saat Staff masih libur. Seharusnya sudah dikirim tanggal 28 Juni lalu.

“Saya memastikan dulu sudah dikirim atau belum kalau belum -belum yah. Mungkin gak tau juga yah gak dikirim itu. Mngkin gini yah saya itu biasanya setelah melakukan kajian ke Staff ngomong coba ini kirim ini surat. Biasanya gitu saya itu kalau mau ngirim surat. Cuman masa saya yang ngirim,” bebernya.

Namun diungkapkan Faridi meski begitu, pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini. Karena itu kan sifatnya administrasi dan etika jadi tidak ada batasan hari

“Kalau saya pengennya tindak lanjut secepatnya yah. Putusannya harus jelas untuk memberikan sanksi sesuai keputusan ASN. Artinya di KASN kan ada bidang karifiiasi dan investigasi gitu dan mereka lah yang punya kewenangan,” jelasnya.

“Saya mah gitu tadi itu, perasaan udah bikin surat makanya kalau udah ada surat ditindaklanjuti gitu. Yang pasti nanti dikirim kalau pak Sumardi ngomong belum nanti saya kirim,” imbuhnya. (kie)