Beranda News

Kapolres Metro Tangerang Kota Sidak Kesiapan Anggota di Sejumlah Pos Pantau Pencegahan Kamtibmas

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat melakukan pengecekan kesiapan Anggota yang bertugas di Pos Pantau, Foto. (Istimewa)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat melakukan pengecekan kesiapan Anggota yang bertugas di Pos Pantau, Foto. (Istimewa)

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com-Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Kota, Polda Metro Jaya melakukan gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR) dengan mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, melakukan pengecekan langsung keberadaan Pos Pantau Ramadhan 1446 H untuk mengecek kesiapan personel dalam mengantisipasi tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas diatas.

“Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” jelas Kapolres dalam keterangannya Minggu, (9/3/2025).

Zain mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni , Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub),  jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.

“Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya selama di Bulan Ramadhan ,” ujar Zain.

Lebih dalam Kapolres merinci, 23 pos pantau dengan penempatan 5 Personel gabungan di setiap pos pantaunya, meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di , 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di , 1 titik di , 3 titik di , 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga