Jadi Lokasi Prostitusi, Walikota Serukan Deteksi Dini Seluruh Wilayah Kota Tangerang

Jadi Lokasi Prostitusi, Walikota Serukan Deteksi Dini Seluruh Wilayah Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Rahardiono Wismansyah. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang, Arief Rahardiono Wismansyah memimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan Lurah se- Kota Tangerang. Menekan maraknya penyakit sosial masyarakat dan ekplorasi anak sebagai korban.

Ini sebagai langkah antisipasi kegiatan yang memicu terjadinya berbagai penyakit sosial di Kota Tangerang sebagai kota yang bermotto Ahlakul Karimah.

Arief meminta meminta dan menyerukan agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat yang akan terjadi, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan-kontrakan atau penginapan-penginapan yang berlokasi diwilayah Kota Tangerang.

“Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat – tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin,” tegas Wali Kota dalam rapat yang digelar secara daring dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Sachrudin, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan kepada jajarannya, pendataan dan monitoring dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit – penyakit sosial serta perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

“Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat,” ujar Arief.

“Baik itu kontrakan, penginapan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal,” tegasnya kembali.

Selain itu, tambah Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat.

“Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Kota Tangerang dihebohkan dengan pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan belasan anak yang di pekerjakan sebagai penjaja sex komersial (psk) di Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan.

Dan Hotel milik artis ibukota Cynthiara Alona itu setelah terbukti menyediakan layanan esek-esek yang melibatkan anak dibawah umur.

Penggerebegan Hotel Alona dilakukan Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) dini hari lalu.