Beranda News

Ini Hasil Penyidikan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Petugas PPDP Tangerang

Ini Hasil Penyidikan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Petugas PPDP Tangerang

TANGSEL, Pelitabanten.com – Kasus Dugaan penganiayaan di Kabupaten Tangerang mulai terungkap, hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Selatan AKBP. Fadli, SIK, melalui Kasatreskrim Polresta Tangsel AKP Alex, yang menyampaikan pihaknya telah mendapatkan hasil penyidikan atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang ketua RT yang sedang melakukan pemutakhiran data pemilih di Tangerang dan telah viral beberapa hari ini di media nasional maupun lokal. Minggu (04/02/18)

” Hasil penyidikan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang menimpa salah satu Ketua RT yang sedang menjalankan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diantaranya,

Pertama, Status korban sebagai PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan dilakukan Cross Check kepada Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, karena untuk menjadi dan melakukan pemutakhiran data pemilih yang menjadi tugas dan kewenangan PPDP adalah tidak sembarangan, dimana pengangkatan PPDP memerlukan SK Ketua KPUD dan harus menjalani Pelatihan dan dibekali dengan Buku Petunjuk dan  Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemiliham Gubernur dan Wakil Gubernur / Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dan Surat KPU RI Nomor : 793 / PL.03.1-SD / 02 / KPU / XII / 2017 Tanggal 17 Desember 2018, Perihal pelaksanaan Coklit PPDP untuk Pemilihan Serentak Tahun 2018 terkait syarat Pembentukan PPDP, Bimtek PPDP, Gerakan Coklit Serentak dan Buku Kerja Panduan PPDP.

Kedua, Korban sehari harinya adalah Ketua RT, melakukan pada malam hari tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data kependudukan sebagai bagian Pentahapan Pilkada Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Tangerang di Perumahan tersebut, karena kebanyakan penghuni perumahan tersebut pada pagi – siang sampe sore tidak berada di kediamannya untuk Bekerja atau menjalankan Profesi-nya.

Ketiga, Korban dikenal oleh warga sekitar sebagai Ketua RT yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk membantu warga dan Korban adalah seorang Wiraswastawan yang cukup berhasil. dan melaksanakan tugas Pemutakhiran data karena terpanggil untuk turut mensukseskan Proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

Keempat, Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel akan melakukan Koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Tangerang dan Panwascam Curug untuk mengidentifikasi apakah ada kemungkinan pelanggaran terkait Penunjukan PPDP ” Demikian disampaikan Akp. Alex, ketika dikomfirmasi awak media via seluler. (Ajis)