Ini Alasan Polres Serang Kota Tahan 5 Wanita Malam

Ini Alasan Polres Serang Kota Tahan 5 Wanita Malam
Kelima wanita yang diamankan polisi dari tempat hiburan malam. Foto rizki Pelitabanten.com
HUT PGRI 2023 SDN SARAKAN III HUT PGRI 2023 SDN SEPATAN V

SERANG,Pelitabanten.com, — Ini alasan polisi menahan 5 (lima) wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam. Mereka diamankan pihak kepolisian Polres Serang Kota, karena tidak memiliki Identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menghimbau agar kelima wanita yang di duga PL untuk segera memanggil keluarga dan menyerahkan identitas masing-masing.

Dikatakan AKBP Komarudin, pihaknya akan menyelidiki langsung kelima wanita tersebut, apakah terlibat dalam prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau tidak.

“Saat ini kita masih melakukan pengecekan identitas, terlebih dahulu kita akan melakukan penyelidikan tujuan kerja mereka,” terangnya, Kamis (15/11/2018) kepada para wartawan di Mapolres.

Ini Alasan Polres Serang Kota Tahan 5 Wanita Malam
Konferensi Pers Polres Serang Kota. Foto Rizki Pelitabanten.com

Diketahui kelima wanita diduga PL tersebut empat diantaranya dari luar Provinsi Banten, seperti Jawa, Bandung, Lampung, dan satu warga anyar Kabupaten Serang.

“Kalau untuk pekerjaan bener atau tidaknya, terlibatnya perdagangan orang bener atau tidak belum kita lakukan pemeriksaan. Kalau di lihat dari pekerjaannya ya bisa di lihat kan kerjanya di tengah malam,” katanya mengakhiri.

Editor : Adin