PANDEGLANG, Pelitabanten.com— Dalam menyambut momentum Hari Ulang Tahun ke-152 Kabupaten Pandeglang, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang menyampaikan ucapan sekaligus refleksi kritis atas perjalanan panjang daerah, pada (1/04/2026).
Ketua DPC GMNI Pandeglang, Abdul Aziz Zulfikar, menyampaikan apresiasi atas sejarah panjang dan perjuangan masyarakat Pandeglang dalam membangun daerah. Namun, ia menegaskan bahwa peringatan hari jadi tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi ruang evaluasi yang jujur dan berani.
“Kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang. Ini adalah momentum bersejarah. Tapi di saat yang sama, kita tidak boleh menutup mata—karena masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan,” tegas Aziz.
Ia kemudian mengajukan pertanyaan mendasar terkait arah pembangunan daerah.
“Pertanyaannya sederhana: di usia ke-152 ini, apakah Pandeglang benar-benar bergerak maju, atau hanya berjalan di tempat dengan masalah yang terus berulang?” lanjutnya.
Berdasarkan berbagai data resmi, GMNI Pandeglang menilai bahwa persoalan klasik masih menjadi wajah nyata daerah:
Pertama, Kemiskinan yang Masih Tinggi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Pandeglang masih berada di kisaran 8,5–10 persen, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Provinsi Banten. Hal ini menunjukkan bahwa program pengentasan kemiskinan belum menyentuh akar persoalan dan masih bersifat jangka pendek.
Kedua, Ketimpangan Pendidikan dan Angka Putus Sekolah, data BPS dan Kemendikbud menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah di Pandeglang masih di bawah 8 tahun, yang berarti sebagian besar masyarakat belum menamatkan pendidikan dasar secara penuh. Selain itu, angka partisipasi sekolah di jenjang menengah masih belum optimal, terutama di wilayah pedesaan.
Ketiga, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tingkat Pengangguran Terbuka di Pandeglang berada di kisaran 8,80 persen, dengan dominasi pengangguran usia muda. Minimnya industri dan lemahnya pengembangan ekonomi lokal menjadi faktor utama stagnasi lapangan kerja.
Keempat, Ketimpangan Infrastruktur, masih banyak jalan kabupaten dalam kondisi rusak dan akses layanan publik yang belum merata, terutama di wilayah selatan Pandeglang. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berbasis keadilan wilayah.
Kelima, Efektivitas APBD, dengan APBD Kabupaten Pandeglang yang mencapai lebih dari Rp2,5 triliun, GMNI menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap efektivitas belanja daerah. Besarnya anggaran belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aziz menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari arah kebijakan yang belum berpihak secara nyata kepada rakyat.
“Masalah kita hari ini bukan karena tidak punya sumber daya, tapi karena keberpihakan itu sering kali hilang dalam praktik kebijakan. Data sudah jelas, persoalan nyata, tapi langkah penyelesaiannya belum terasa,” ujarnya.
Sebagai organisasi kader perjuangan berlandaskan Marhaenisme, GMNI Pandeglang menyampaikan beberapa tuntutan konkret:
1.Reorientasi kebijakan APBD agar lebih fokus pada pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan.
2.Pemerataan akses dan kualitas pendidikan, terutama di wilayah pedesaan dan tertinggal.
3.Penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal, bukan sekadar program formalitas.
4.Percepatan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan wilayah.
5.Peningkatan transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.
Momentum HUT ke-152 ini, menurut Aziz, harus dijadikan titik balik untuk melakukan evaluasi total, bukan sekadar perayaan yang berulang setiap tahun tanpa perubahan berarti.
“Kalau data masih menunjukkan kemiskinan tinggi, pendidikan tertinggal, dan pengangguran meningkat, maka yang dibutuhkan bukan panggung perayaan—tapi keberanian untuk berbenah secara total,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Aziz menekankan bahwa GMNI Pandeglang akan terus berada di garis depan dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat. (MIR)