Beranda News

Ferdy Sambo di Periksa di Mako Brimob, Rano Alfath Minta Kapolri Lanjutkan Periksa 25 Personil Polri yang di Mutasi Seadil-adilnya

Rano Alfath Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Rano Alfath Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

, Pelitabanten.com – Anggota Komisi III -RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah terkini Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen dibawa ke Mako Polri melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Yang jelas kita sangat apresiasi pak Kapolri terkait komitmen pembuktian kasus ini, karena beberapa hari ke belakang ketika memasuki babak baru selalu ada langkah-langkah tepat yang bijak, profesional, dan transparan sehingga bisa menilai sendiri bahwa penanganan kasus Brigadir J selama ini dilakukan dengan pembuktian ilmiah dan menganut asas equality before the law. Ini menunjukkan bahwa pak Kapolri tidak pernah tersandera oleh kepentingan manapun, contrary dari spekulasi yang beredar,” ujar Rano dalam keterangannya kepada , Minggu (07/08/22).

Dikatakan oleh Rano, pihaknya menilai bahwa penahanan yang dilakukan Polri terhadap Irjen FS adalah bagian dari proses hukum yang berjalan. Sedangkan dirinya belum dapat memastikan seperti apa yang dimaksud dan masih menunggu statement lengkap dari Inspektorat Khusus Polri.

“Termasuk juga kelanjutan dari mutasi 25 personel Polri yang kemarin sempat saya bahas,” lanjutnya.

Wakil rakyat yang akrab disapa bang Rano itu berharap, apapun yang menjadi temuan nantinya diharapkan bisa memenuhi segala aspek konsekuensi.

“Sehingga semua konsekuensi baik secara yuridis dan ilmiah ini memang betul sahih hasilnya dan bisa dipertanggungjawabkan pada saat persidangan. Intinya kita percayakan bahwa baik Inspektorat Khusus dan Tim Khusus dapat segera menuntaskan kasus ini sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya,” kata legislator itu.