KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sejumlah angkutan umum di Kota Tangerang tidak layak jalan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2018. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Syaiful Rohman.
Ia menjelaskan jajarannya telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan tersebut. Kendaraan – kendaraan yang berada di tiap – tiap Terminal tak luput dari pemeriksaan.
“Kami sudah melakukan ramp check, hasilnya ada sebagian angkutan yang tidak layak jalan,” ujar Syaiful kepada Wartawan di Terminal Poris, Kota Tangerang, Rabu (20/12/2017).
Menurutnya pihaknya sudah menggelar ramp check tersebut sedari akhir November hingga saat ini. Total ada 97 kendaraan yang diuji kelayakannya. “Dari 97 ini, ada 92 bus yang layak jalan, dan 5 bus tidak layak beroperasi,” ucapnya.
Syaiful menyatakan sejumlah kendaraan yang divonis tidak layak jalan ini terbentur berbagai persoalan. Mulai dari malasah rem dan juga lampu kendaraan.
“Kami juga mendirikan pos piket di tiap – tiap Terminal mulai tanggal 18 Desember 2017 sampai dengan 8 Januari 2018 dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru ini,” kata Syauful.