SERANG, Pelitabanten.com – Area prostitusi Kalijodo yang berada di Jakarta Utara saat ini tengah dipermasalahkan keberadaaanya oleh pemprov DKI Jakarta. Hal ini mengakibatkan kawasan yang dipenuhi kafe tersebut akan digusur dan diratakan untuk dijadikan ruang hijau bagi kota Jakarta. Dengan adanya tindakan tersebut, membuat pemkot Serang mengantisipasi akan terjadinya eksodus besar-besar eks pegawai hiburan Kalijodo ke daerah Serang.
Pemerinta Kota Serang bersama pihak kepolisian dan TNI akan bertindak tegas soal hiburan malam tersebut, yang hingga kini belum ada regulasinya, harus diawasi secara ketat.
“Pemkot, kepolisian dan TNI harus mengantisipasi dengan bertindak tegas. Memang selama ini belum nampak sikap tegas dalam membereskan persoalan tempat hiburan di Kota Serang,” ungkap Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Serang Rohman, Selasa (23/2/2016).
Untuk melakukan pencegahan, Menurut Rohman, Pemkot Serang harus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Selain tempat hiburan belum diatur, Kota Serang termasuk daerah potensial untuk bisnis hiburan. “Kota Serang sebagai kota religius, memiliki visi Kota Madani, hal-hal seperti itu harus segera diantisipasi,” kata Rohman.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Relawan Pencegah Maksiat (RPM) Kota Serang Daddy Hartadi menanggapi serius. “Di Kota Serang tidak boleh beroperasi kegiatan usaha hiburan seperti bar, house music, dan sejenisnya. Apalagi kegiatan itu menjual minuman keras,” katanya.
Untuk mengantisipasi prostitusi dan pengganggu ketertiban di masyarakat, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan ronda malam. Dari setiap malam Minggu menjadi tiga kali dalam seminggu.