TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua umum DPP LSM LipanHam Darusamin, resmi layangkan surat ke Bupati Tangerang dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait proyek kegiatan penataan stadion mini legok, yang dilaksanakan oleh CV. Pucico, kegiatan proyek yang diduga gagal Kontruksi kuat dugaan menggunakan besi banci dan diduga tidak sesuai spesifikasi standar pada umumnya tersebut, jadi sorotan LSM LipanHam.
Ketua Umum LipanHam, Darusamin menyatakan akan memantau pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai pekerjaan dan mendesak Dinas untuk segera melakukan evaluasi atau pembongkaran terhadap dugaan adanya penggunaan material besi banci.
“Kami meminta Dinas untuk segera bersikap tegas, jika tidak ada evaluasi lebih lanjut maka kami akan melaporkan perihal ini ke Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kami pasti pantau terus,” tegas Darus. Senin (23/06/2025).
Sementara, Yahya pelaksana CV Pucico saat dihubungi melalui telepon seluler seketika langsung memblokir nomor kontak wartawan terkesan enggan menanggapinya.
Sampai Berita ini di muat pihak pelaksana dan dinas terkait belum ada tanggapan resmi.
