KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Sosial Kontrol Tangerang, (ASKT) mendesak DPRD Kota Tangerang untuk kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Komplek Kavling DPR Blok A yang berlokasi Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh.
Koordinator ASKT, Saipul Basri mengatakan, bahwa diketahui sebelumnya, di kawasan Kavling DPR, Blok B dan C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang telah terbukti ditemukan puluhan bangunan menyalahi aturan. Untuk itu dia meminta agar anggota DPRD Kota Tangerang dan pihak terkait untuk kembali menggelar Sidak.
Menurut Saipul, dugaan pelanggaran atas berdirinya bangunan gudang dan industri juga terjadi di Komplek Blok A, Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh.
“Kami sebelumnya sudah menyurati DPRD untuk melihat langsung dugaan pelanggaran di Kavling DPR. Terbukti puluhan bangunan yang di wilayah Kecamatan Pinang melanggar. Ya, kami minta dewan kembali Sidak di wilayah Cipondoh,” katanya, Minggu (24/11/2019).
Maraknya pembangunan di kawasan itu, kata Saipul diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, Perda nomor 6 tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum dan Perda nomor 17 tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
“Kami apresiasi anggota DPRD yang merespon masukan kami. Tujuan pembinaan ini agar pendapatan daerah meningkat dari retribusi IMB. Kawasan indistri itu juga bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat sekitar. Pemkot harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan agar investasi bisa bermanfaat untuk semua,” jelas pria yang biasa disapa Marcel.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan kembali menggelar Sidak ke Kavling DPR, Kecamatan Cipondoh
“Kami sudah agendakan untuk jadwal sidak ke Kavling DPR. Dalam waktu dekat akan kita laksanakan,” tegas Politisi Partai Gerindra itu singkat. (Tim)