LEBAK, Pelitabanten.com – Kemarau panjang yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Lebak, Banten mengakibatkan harga beras di sejumlah pasar tradisional di Lebak mengalami kenaikan kisaran Rp. 166-376 ribu per kilogram.
Pemerintah daerah Kabupaten Lebak menilai menilai kenaikkan beras di pasaran itu masih wajar karena belum mencapai di atas 10 persen dari harga normal. Pihaknya akan melakukan intervensi jika harga kenaikkan di atas 10 persen melalui operasi pasar murah.
“Naiknya harga beras itu karena kemarau berkepanjangan sehingga petani belum melaksanakan percepatan tanam,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana di Lebak, Selasa (26/9/2017).
Menurutnya, Selama ini, pasokan beras lokal dari penggilingan masih melimpah, meski kemarau berkeanjangan. Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional di Rangkasbitung, Bayah, Muncang, Warununggunung dan Malingping, harga beras terjadi kenaikkan sekitar Rp166 sampai Rp376/kg.
Biasanya, harga beras kualitas beras KW I semula Rp9.367 naik menjadi Rp9.533/kg, beras KW II semula Rp8.583 menjadi Rp8.950/Kg. Sedangkan beras IR KW III dari semula seharga Rp7.883 naik menjadi Rp8.250/Kg.
“Kami berharap kenaikkan harga beras itu tidak berlanjut sampai November mendatang karena sudah memasuki musim penghujan,” katanya.
Teh Uci, salah satu pedagang besar di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengatakan hingga kini hingga kini pembeli relatif normal, sama sekali tidak mempengaruhi terhadap omset penjualan, meski terjadi kenaikkan. Pasokan beras lokal masih didatangkan dari wilayah Provinsi Banten. Kemungkinan harga beras terjadi kenaikan akibat harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik karena kemarau berkepanjangan itu.
“Saya menjamin stok beras masih aman, walaupun musim kemarau itu,” ujarnya.