KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Hari ini, Senin, (13/7/2020) dimulainya proses kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 di Kota Tangerang.
Namun selama wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih ada dan Kota Tangerang masih masuk dalam zona kuning penyebaran virus Corona, proses belajar mengajar di tingkat SD dan SMP dilakukan secara Daring (online).
Terkait jika ditemukan masih adanya sekolah yang tetap masuk, Wali Kota Tangerang menegaskan akan mencabut izin sekolah bila tetap melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka bagi sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya.
“Seharusnya tidak boleh melakukan itu karna kemarin kita rapat dengan Gubernur Banten, kaitan evaluasi PSBB, proses belajar mengajar baru akan di mulai di akhir Desember,” Ujar Arief.
Arief juga menjelaskan bahwa sekarang ini kota Tangerang kondisinya masih zona kuning terhadap penyebaran Covid-19, Ia menginginkan selama masa new normal atau tatanan kehidupan baru proses kehidupan sosial masyarakatnya tetap aman dan nyaman.
” Ya.. Nanti Kita bisa cabut izin sekolahnya, karna kita ingin semua proses kehidupan sosial masyarakat ini tetap aman dan nyaman buat semua,” tegas Wali Kota usai menghadiri penghargaan Dinas pendidikan (Disdik) Kota Tangerang meraih Rekor Muri pembuatan 750 video pembelajaran dalam rangka menunjang kegiatan proses belajar mengajar di tengah Pandemi. Senin, (13/7)
Wali Kota juga menyampaikan, Mudah mudahan bagi masyarakat yang kesulitan akan diberikan bantuan kuota internet atau pulsa, dan juga rencananya akan ada guru yang datang kelingkungan-lingkungan untuk memberikan dan mengumpulkan tugas sehingga anak-anak (pelajar,red) bisa mengikuti proses belajar mengajar secara daring (online).
“Proses belajar mengajar saat Pandemi ini memang berbeda, tidak dengan secara tatap muka, bagaimanapun anak-anak harus tetap belajar meningkatkan pengetahuannya, untuk meraih masa depan. peran orang tua saat ini dibutuhkan untuk membimbing anak-anaknya seperti home schooling,”pungkasnya.