Beranda Pendidikan

Terkait Sekolah Gratis dan Berkualitas, Komite Sekolah Banten Tantang Debat Gubernur Wahidin Halim

Terkait Sekolah Gratis dan Berkualitas, Komite Sekolah Banten Tantang Debat Gubernur Wahidin Halim

SERANG PelitaBanten.com – Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Banten meradang, menyoal pernyataan Gubernur Banten terkait pelaksanaan sekolah gratis dan berkualitas.

Juru bicara FKKS Banten, Budi Usman mengatakan pernyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) terkait tantangan mengenai konsep sekolah gratis hanya omong doang dan gertak sambal. Faktanya, kata Budi Usman sejak Desember 2017 FKKS sudah menggalang upaya dialog dan diskusi tentang konsep tersebut ke Gubernur Banten, yang ada malah reaksi jawaban sinisme serta boikot diskusi.

“Kita undang baik-baik beliau hadir pada kegiatan diskusi tema pembiayaan sekolah tanggung jawab siapa di Bappeda Banten pada awal bulan 2018, beliau tidak hadir malah provokasi terhadap Kadindik dan Kepala Bappeda untuk boikot acara kita. Sekarang secara jantan kita tantang WH punya nyali gak untuk berdebat secara akademis dan sehat dengan FKKS, MKKS, DPRD dan akademisi terkait tantangan WH. Kami siap kapanpun dan di manapun dan tidak akan gentar maju terus untuk perbaikan kualitas pendidikan Banten,” ujar Budi yang juga aktivis Tangerang Utara.

Terkait penerapan sekolah gratis, menurut Budi, hal tersebut bisa terwujud jika pemerintah bisa memastikan dan menyanggupi bantuan untuk sekolah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena sampai saat ini, bantuan yang ada baik BOS maupun BOSDA masih jauh dari SPM.

“SPM itu Rp5,7 juta per siswa per tahun. Sekarang kan, kita BOS pusat Rp1,4 juta, BOSDA rata-rata Rp2 juta per tahun, itu kan bukan hanya untuk siswa tapi juga untuk operasional sekolah,” kata Budi.

SPM tersebut menurutnya harus terpenuhi agar meskipun sekolah gratis namun memiliki mutu yang bagus.

Gubernur Banten Wahidin Halim beberapa waktu lalu menegaskan, program pendidikan gratis merupakan prioritas Pemprov Banten yang harus dilaksanakan. Karena itu, mantan Walikota Tangerang ini mengajak DPRD Banten dan Forum Komunikasi Komite Sekolah yang suka mengkritik program tersebut untuk berdebat dengannya.

“Ayo jangan nulis di luar, debat sama saya soal pendidikan gratis,” kata Wahidin usai rapat paripurna DPRD, Rabu 25 Juli 2018.

WH menambahkan, pendidikan gratis merupakan jembatan bagi warga tidak mampu untuk tetap mendapatkan pelayanan pendidikan. Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah hadir menolong mereka yang secara ekonomi kurang beruntung.

WH melanjutkan, melalui program pendidikan gratis SMA/SMK, sekolah dilarang melakukan pungutan dengan alasan apa pun. Karena, seluruh anggaran pendidikan sudah didrop oleh Pemprov.

“Sekarang kan ada dana BOSDA. Buat gaji guru udah kita naikin. Bangunan kita yang jamin. Perbaikan sekolah kita yang jamin. Tanah kita yang jamin. Buat apa? Honor guru? Honor guru udah kita bayar. Dulu Rp40 ribu per jam. Sekarang udah Rp75 ribu per jam,” ungkapnya seperti dikutip Koran Banten.

Terkecuali, lanjut Wahidin, pungutan tersebut dilakukan atas kesepakatan antara Komite Sekolah dengan wali murid. Hasil pungutan ini juga dikelola langsung oleh Komite Sekolah. Tapi dengan catatan, pungutan tidak boleh dilakukan kepada warga tidak mampu.

“Karena ini ada ego sekolah masing-masing mau naikin dia punya sekolah. Kalau orang tuanya sepakat masukan. Silakan masukan dalam pasal tertentu. Dia sumbang tapi dikelola komite. Tapi bagi orang tidak mampu, jangan dipaksakan,” katanya.

Kebijakan pendidikan gratis yang digagas Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk SMA/SMK negeri dinilai DPRD Banten bukan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. DPRD hanya setuju pendidikan gratis untuk warga yang tidak mampu saja, bukan untuk orang kaya. Agar Pemprov Banten tidak memaksakan program pendidikan gratis tersebut, DPRD Banten menggagas raperda penyelenggaraan pendidikan.

Menurut Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, pendidikan gratis yang digaungkan gubenur bukan solusi yang tepat dan sangat membahayakan anggaran daerah.

“Pendidikan gratis untuk masyarakat diukur dari ability to pay. Perda ini akan menggadang keinginan Gubernur untuk menggratiskan pendidikan. Kita cari celah, supaya pendidikan gratis itu buat warga miskin, dan hal itu sesuai dengan UU, Permendikbud dan peraturan pemerintah,” ujar Fitron kepada pers di DPRD Banten, Rabu (25/7).

Fitron mengungkapkan, perda tersebut harus menjadi penjabaran dari program pendidikan gratis.

“Pak Gubernur sampai saat ini belum menjabarkan pendidikan gratis itu seperti apa? Bahkan Kepala Dinas Pendidikan mengatakan gratis, tapi ada item-item tertentu pihak sekolah diperbolehkan melakukan pungutan. Ini kan jadi ambigu. Kalau gratis, ya gratis. Dikemas jadi pendidikan apa kek,” kata Fitron.

DPRD khawatir jika Pemprov belum dapat menjawab definisi pendidikan gratis maka akan sangat berbahaya. Fitron meminta program tersebut jangan dipaksakan.

“Uangnya kan bisa buat program lain. Pendidikan bukan cuma soal lembaga/sekolah, tapi buat program pendidikan lain. Bisa buat orang yang putus sekolah atau kesejahteraan guru honor,” jelasnya.***

• Ateng Sanusih