
KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, membuat laporan ke Polsek Cipondoh pada Jumat (12/7) lantaran Noviyanti yang sedang hamil 5 bulan diculik setelah berobat di Puskesmas Panunggan Barat.
Informasi hilangnya Novi diketahui dari Taniah, dimana pada saat itu Novi meminta mengantarkan ke Puskesmas karena diere yang dialaminya. Setelah diantarkan ke Puskesmas, sekitar pukul 11.00 WIB Novi menyuruh Tania untuk pulang terlebih dahulu.
Setelah pulang, Tania yang saat itu sudah berada dirumah menerima telpon dari nomor lain yang mengatakan bahwa Novi tidak sadarkan diri dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Jika tidak diberikan, bayi yang didalam kandungan Novi akan dikeluarkan.
Mendapat kabar itu, Tania langsung membuat laporan ke Polsek Cipondoh untuk mengadukan bahwa Novi yang juga masih saudaranya telah hilang diculik di Puskesmas Panungangan Barat.
Menurut Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pada Jumat (12/7) lalu, Polsek Cipondoh mendapatkan laporan bahwa ada wanita hamil hilang diculik di Puskesmas Panungan Barat. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh IPTU Moh. Tapril dibantu Sat Reskrim Polrestro Tangkot langsung mendatangi TKP untuk mengetahui kronologis.
“Jadi, setelah dapat laporan dari Tania warga Cipete yang mengatakan sodaranya bernama Novi hilang. Anggota Polsek bersama Sat Reskrim Polrestro Tangkot mendatangi TKP untuk mencari penyebabnya Novi diculik,”ujarnya saat di Konfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/7/2019).
Rochim menambahkan, Setelah mendatangi TKP, Iptu Moh. Tapril bersama Sat Reskrim Polrestro Tangkot melakukan pelacakan nomor hp untuk mengetahui pembicaraan terakhir antara penelpon dengan Tania.
“Kita coba melakukan pelacakan, pada saat pelacakan anggota kami menditeksi ada 2 nomor. Pertama di nomor private 088290472296 dan kedua nomor WhatsApp di 089532150218, setelah diketahui nomor tersebut berada dalam satu Imei yang sama yakni nomor tersebut milik Novi yang mengaku diculik di Puskesmas Panunganan Barat,”paparnya.
Rochim menjelaskan, pada saat dilakukan penyelidilkan, tiba-tiba pada pukul 15.30 Novi menghubungi Selamet sebagai saksi untuk menjemput dirinya di belakang kampus Binus yang berada di Alam Sutra.
“Dari situ kita mulai curiga, bahwa yang menelpon kepada Tania adalah Novi juga yang mengaku diculik dan meminta tebusan Rp50 juta. Tetapi, penyidik belum bisa meminta keterangan Novi dikarenakan masih dirawat di Rumah Sakit Permata Ibu,”ungkapnya.

Saat ini, Kepolisian Sektor Cipondoh telah mengamankan sebuah Handpone merek Xiomi sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.