Beranda News

Wagub Banten Minta FKUB Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Wagub Banten Minta FKUB Sosialisasikan Protokol Kesehatan

SERANG,Pelitabanten.com – Wakil Gubernur Andika Hazrumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan . Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang saat ini perlu mendapat bantuan seluruh stake holder adalah kebijakan terkait penanganan .

“Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan () Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan (peraturan gubernur) tentang penegakan disiplinnya,” kata Wagub usai sebagai Ketua Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10).

Menurut Wagub, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.

“Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di ( Selatan),” ujarnya.

Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah memakai , mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Baca Juga:  Gubernur Banten: Segera Bangun Fasilitas Umum Negeri Di Atas Awan

Pendidikan Multikultural

Pada kesempatan itu Wagub juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, , proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

“Proses pendidikan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur perbedaan sebagai hal yang biasa,” ungkapnya.

Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan multikultural yang membawa peserta didik untuk terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat yang ada.

Dikatakan Wagub, dengan pendidikan multikultural generasi muda Banten diharapkan dapat mengedepankan sikap toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan baik di lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga generasi muda Banten diharapkan memiliki nilai-nilai multikultural sesuai dengan falsafah bangsa; Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:  PSBB Transisi, Sejumlah Fasilitas Publik Terus Ditinjau

“Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan dapat merumuskan program bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi Banten,” kata Wagub.

Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan kebijakan pemprov, utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.

“Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita bersama,” ungkapnya.