CILEGON, Pelitabanten.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten’ yang digelar di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD.
Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan tim Satgas Korsupgah yang tidak henti-hentinya memberikan support dan pendampingan kepada pemerintah daerah di banten dalam rangka mendukung terwujdunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Saya sudah komitmen untuk minta agar KPK terus hadir dalam rangka pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten. Maka dengan itu, saya minta KPK dampingi terus biar kita aman,” kata Gubernur Wahidin.
Menurut Gubernur, pada tanggal 12 April 2016 lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang di saksikan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Provinsi Banten, telah, sepakat menandatangi komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten, yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi.
“Saya mengajak seluruh pimpinan daerah di banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah menjadi komitmen dan telah apa yang kita tandatangani bersama,” ucapnya
Lebih lanjut Gubernur Banten menyampaikan, terkait dana yang saat ini sedang berjalan, Wahidin Halim meminta kepada seluruh Bupati se-Provinsi Banten untuk melakukan langkah-langkah mengawasi aliran dana desa tersebut, agar tepat sasaran dan tepat pelaporan.
“Mudahan-mudahan kejadian OTT kemarin yang terakhir. Jangan sampai kepala daerah ada yang berurusan lagi dengan KPK, apalagi Gubernurnya. Soalnya kalau sudah menyebut KPK, bikin tidak bisa tidur,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan korupsi, pihaknya juga gencar melakukan pencegahan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten khususnya.
“Tadi saya jelaskan kepada semuanya, bahwa pemberantasan korupsi itu tidak boleh sepotong-potong. Kami (KPK) hadir di sini sudah beberapa tahun lalu. Hari ini kami datang lagi untuk melakukan evaluasi, kemudian bikin rencana aksi lagi. Ada mungkin memang beberapa hambatan apakah itu baik dari perundang-undangan, lembaganya atau pun dari tata kelolanya makanya KPK datang untuk membantu,” paprnya.
Menurutnya, tindak korupsi sebetulnya bisa dicegah dengan berbagai upaya, salah satunya yakni menciptakan upaya pencegahan, sistem dan komitmen pemerintahan itu sendiri. Pencegahan itu, kata Saut dilakukan agar para kepala daerah, pejabat dan ASN tidak tersangkut korupsi.
“KPK sangat memperhatikan Banten karena dunia luar juga melihat, makanya kita datang membantu Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian dikaitkan dengan pemerintah daerah bagaimana kalau kita punya rencana supaya masyarakatnya bisa lebih sejahtera, cepat bersaing, jadi kita datang memberi bantuan untuk itu,” jelas Saut.
“Kami ingin di Banten bisa menjadi paling keren di seluruh Indonesia soal pencegahan korupsi. Misalkan ada anak yang pake mobil dinas dilarang saja. Pencegahan korupsi itu harus dimulai dari keluarga kita dulu,” sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ranta Soeharta menyebutkan, bahwa Pemprov Banten sudah memiliki strategi untuk memberantas korupsi. Menurutnya, terdapat 82 poin strategi yang diterapkan Pemprov untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita memiliki 82 aksi strategi pencegahan korupsi. Itu sudah kita lakukan sejak awal tahun, dan sudah terealisasi 69 aksi diantaranya, atau dengan prosentase 84 persen sudah terlaksana,” ungkapnya.
Menurut Sekda, implementasi aksi itu tidak mudah dilaksanakan. Maka ia tak heran, aksi strategi itu belum dapat terwujud sepenuhnya. “Ada aksi strategi yang perkembangannya cepat, namun ada pula yang lambat,” ucapnya.
Pada rakor ini delapan kepala daerah melakukan dialog dengan KPK dan menyampaikan apa saja rencana aksi yang sudah dan akan dilaksanakan di daerahnya masing-masing.