KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto memastikan pihaknya tidak akan mengizinkan Massa Buruh Kota Tangerang melakukan aksi Demontrasi ke Jakarta.
Upaya penyekatan di berbagai titik akan dilakukan Polisi sebagai cara pencegahan, agar massa buruh yang berasal dari Kota Tangerang tidak bergerak ke Jakarta, terkait penolakan terhadap UUD Omnibus Law Cipta kerja.
“Penyekatan kami lakukan diberbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diantaranya di Batuceper, Kreo dan berbagai wilayah di Ciledug, sementara di arah Bitung kami (polisi) sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan (Tangsel),” Kata Sugeng ditemui Pelitabanten.com saat akan memantau berbagai lokasi aksi buruh di Kota Tangerang.
Terkait adanya upaya sweaping yang dilakukan massa buruh kepabrik-pabrik, Kapolres menyebut tidak ada aksi tersebut, para buruh hanya melakukan sosialisasi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta kerja yang sudah di sahkan dalam paripurna DPR-RI kemarin, Senin (5/10).
“Mereka hanya sosialisasi saja, kami pastikan tidak ada massa buruh yang akan berangkat ke Jakarta,” tegasnya.
Sugeng juga mengatakan, Kepolisian Repubrik Indonesia (Polri) saat ini sangat mengerti dengan kondisi dan aspirasi yang sedang di perjuangkan para buruh.
“Saya harap dikegiatan aksi ini, massa buruh tetap kooperatif, Protokol Kesehatan Penyebaran Covid-29 selalu kita ingatkan. Dan Kita (Polisi) tidak memberikan izin mereka ke Jakarta,”tandasnya.