TANGERANG, Pelitabanten.com – Seorang penyebar berita hoax berunsur SARA berinisial RS ditembak polisi, karena berusaha melawan saat ditangkap dengan merebut pistol petugas yang menangkapnya.
Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisno mengatakan, penangkapan pelaku RS terjadi atas kerjasama Mapolrestro Tangerang Kota, dengan petugas unit Bareskrim Polri dan Polda Maluku.
“Pelaku RS menyebarkan monten SARA di Maluku dan menjadi viral. Kemudian dilaporkan kepada kami, dan langsung dilakukan penangkapan,” katanya, kepada wartawan, di Ciledug, Senin (18/9/2017).
Setelah dilakukan pemantauan kepada pelaku, akhirnya dilakukan penangkapan di depan SPBU Karang Mulya, Ciledug, Kota Tangerang. Saat dilakukan pengejaran, pelaku sedang di dalam bus kota.
“Saat ditangkap, RS tengah berada di dalam Kopaja P16 nopol B 7600 XX jurusan Ciledug-Tanah Abang. Dia menyebarkan SARA melalui media sosial di Maluku,” tegas Sutrisno lagi.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik petugas yang menangkapnya. Pelaku pun sempat meloloskan diri dari tangkapan.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi. Pelaku juga sempat merampas motor milik pengguna jalan. Polisi tidak tinggal diam, dan melepaskan beberapa tembakan ke udara,” jelasnya.
Karena pelaku tetap melarikan diri saat diberikan tembakan peringatan, akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya. Langkah pelaku berlari pun akhirnya terhenti di situ.
“Pelaku langsung dilarikan ke RS Medika Lestari, Ciledug, guna mendapatkan pengobatan. Setelah itu digelandang ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.