Beranda News

Kemenkumhan dan Pemkot Tangerang Tandatangani Kesepakatan

Kemenkumhan dan Pemkot Tangerang Tandatangani Kesepakatan
Difasilitasi Gubernur Banten, Kemenkumhan dan Pemkot Tangerang Tandatangani Kesepakatan Bersama. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Akhirnya Kemenkumhan dan Pemkot Tangerang menandatangani kesepakatan bersama, Setelah di gelarnya Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan yang dipimpin Oleh Gubernur Wahidin Halim Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Aryaduta Lipo Karawaci Kota Tangerang. Selasa, (23/07/2019).

Rapat melibatkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai fasilitator, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diwakili Sekretaris Jenderal Bambang Sariwanto, serta Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan hari ini, telah dibahas sejak kemarin untuk menjadi payung hukum dan aspek teknis kedua belah pihak,”kata Gubernur WH Pada Wartawan.

Menurut Dia, untuk mencapai penyelesaian memang harus dipaksakan untuk disepakati bersama. Rapat membahas secara keseluruhan soal aset Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

Lebih jauh diugkapkan Gubernur Banten, Bahwa kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemprov Banten adalah soal Penataan, Pemanfaatan, dan Penertiban Asset Milik Negara Berupa Tanah Milik Kemekumham di Kota Tangerang.

Difasilitasi Gubernur Banten, Kemenkumhan dan Pemkot Tangerang Tandatangani Kesepakatan
Wahidin Halim Saat Pimpin Rapat Koordinasi Antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Seperti disampaikan Gubernur, Dirinya akan memfasilitasi Walikota Tangerang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun kesepahaman dalam tiga hari ke depan pasca Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat dan Daerah di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung B Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat (Kamis, 18/07/2019) lalu.

“Kita akan membahas perbedaan persepsi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. Termasuk Perda Revisi Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang,” ucapnya.

Dan saat itu juga Wahidin Halim mendorong kedua belah pihak untuk mencabut pelaporan dan tidak saling melaporkan ke pihak Kepolisian.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang secara prinsip mendukung program-program Kemenkumham di Kota Tangerang.

“Bahkan Kemenkumham mendukung Kota Tangerang sebagai green city,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto bahwa persoalan dengan Kota Tangerang beres.

Sebagai informasi, selama dua hari (22 – 23 Juli) dilakukan rapat tripartit antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham yang difasilitasi oleh Pemprov Banten. Hasil rapat tripartit ini menjadi kesepakatam bersama yang menjadi payung hukum dan aspek teknis penyelesaian permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak.