
KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Puluhan Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten untuk kesekian kali kembali demo turun kejalan, mereka menuntut Kejelasan atas harga ganti kerugian tanah dan lahan yang mereka miliki untuk kepentingan Infrastruktur pembangunan Jalan TOL JORR II Kunciran – Bandara Soekarno Hatta.
Dalam demo kali ini mereka menuntut pihak pemerintah dapat berlaku seadil-adilnya kepada warga masyarakat terdampak, atas pembebasan lahan dan tanah mereka yang digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan TOL tersebut.
Di lokasi, ada diantara pendemo yang berusia lanjut (Lansia) ikut bersama puluhan warga menuntut keadilan atas ganti kerugian tersebut, Dalam aksinya warga menggunakan tulisan yang sudah di siapkan di kertas karton tentang keluh kesah warga. Diantaranya bertuliskan “Jangan Berikan Penawaran Harga Yang Terlalu Murah dan Mencekik” ada juga tulisan “Kami Tidak Mau Dibodohi Dengan Konsinasi”.

Sayangnya saat aksi itu digelar, pekerjaan proyek Jalan TOL Kunciran-Bandara tersebut masih belum kembali beroperasi, pasca libur hari raya lebaran Idul Fitri 2019.
Sementara dalam keterangan warga setempat yang diwakili Edi Mulyadi, mengatakan, bahwa seluruh masyarakat yang memiliki hak atas tanah yang akan dijadikan Jalan TOL Jakarta Offer Ring Road (JORR) II tersebut meminta kepada pemerintah untuk ikut diajak berdiskusi. Sebab, dari tahun 2016 pihak pemerintah tidak pernah menemui mereka untuk mencari jalan keluar atas masalah ini.
“Kami semua sebetulnya tidak menghalang-halangi pemerintah membangun Infrastruktur. Namun, kami (warga) tidak sama sekali diajak musyawarah,” terang Edi kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/6/2019).
Edi menjelaskan, dirinya bersama 27 kepala keluarga lainnya yang terkena dampak pembebasan lahan mengaku masih ingin bertahan sampai pihak pemerintah dan warga setempat menemukan titik terang. menurut dia hingga saat ini tidak ada upaya sedikitpun dari pemerintah untuk mengajak masyarakat duduk bareng bersama untuk berdiskusi.

“Kami minta tolong lah diperhatikan, paling tidak kami bisa kebeli tanah atau rumah. Kami ditawarkan oleh pihak pemerintah satu meter tanah seharga Rp2,6 juta. Tolong lah manusiakan kami,” tuturnya.
Lebih lanjut Edi mengaku, tawaran untuk satu meter tanah yang diinginkan warga hanya sebesar Rp 6,5 juta. Namun demikian pada kenyatanya pemerintah hanya membandrol tanah mereka dengan harga Rp 2,6 juta permeter.
“Harga segitu kami dapat apa ? Kami mau tinggal dimana kalau kami berikan lahan kami ?,”Keluhnya.
Dirinya bersama puluhan warga berharap, agar pemerintah mengganti kerugian yang layak. Bahkan dia mengaku, warga setempat tidak sama sekali diberi ruang untuk mengeluarkan aspirasi.
“Ya tolong lah untuk pemerintah kita minta ganti rugi yang layak bagi warga sekitar sini. Kita seakan diatur sedemikian rupa sehingga kita tidak dapat berbicara,”ucapnya.
Sementara itu dilokasi yang sama, Nur Mawadi, kuasa hukum warga setempat mengakui bahwa, pihaknya selaku kuasa sudah menempuh jalan Pengadilan Negeri tingkat pertama sampai kasasi. Namun, dikalahkan.
“Jalur Pengadilan Negeri dikalahkan karena dengan alasan peraturan Mahkamah Agung No 1, tahun 2016, 14 hari kerja keterlambatan. Lalu kita juga sudah ajukan kembali,” jelas Nur.
Nur menuturkan, pihaknya juga sudah melalui jalur Komnas HAM, Ombudsman dan DPR RI. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan tindak lanjutnya.
“Hingga sampai saat ini, kita belum menerima respon positif. Dari Komnas HAM sudah menyurati termohon satu hingga lima kali tapi belum ada jawaban juga,”akunya.
Nur menambahkan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya bakal melakukan upaya hearing ke DPR RI. untuk mengadu kepada Komisi 4 DPR RI soal kasus ini.
“Sebenarnya perkara ini sudah berjalan dari tahun 2013. Jadi ada yang janggal disini kenapa proyek rel kereta api lebih cepat daripada kasus pembebasan lahan TOL Kunciran-Bandara ini,” tandasnya.
Video Aksi Massa: TOLÂ JORR II Kunciran-Bandara Disoal, Warga Tuntut Kejelasan Ganti Rugi