Beranda News

Bocah SD Tewas Disiksa Orangtuanya di Ciledug

Bocah SD Tewas Disiksa Orangtuanya di Ciledug
Dafa Mustaqim (DM) bocah tujuh tahun tewas diduga disiksa oleh ibu tiri dan ayah kandung di Jalan Swadaya Raya, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang. Minggu (23/10/2016)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Nasib nahas menimpa bocah malang bernama Dafa Mustaqim (DM), Siswa Sekolah Dasar (SD) di Larangan Utara 2, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Anak yang tak berdosa berusia tujuh tahun tersebut tewas mengenaskan akibat disiksa oleh ibu tiri dan ayah kandungnya.

“Anak adik saya satu kelas dengan Dafa, gurunya pernah tanya ke dia (Dafa-red) kenapa kepala berdarah. Kata Dafa dipukul sama orangtuanya,” tutur Jaka salah seorang warga Larangan, Ciledug. Minggu (23/10/2016).

Ketika DM tewas, teman-teman sekelasnya dan para orang tua murid datang untuk melayatnya. Diceritakan oleh Jaka, saat almarhum bocah malang itu dimandikan, bagian hidung dan telinga DM mengeluarhan darah dan ada bekas sundutan rokok terlihat di sejumlah tubuh DM.

“Katanya sih kepala Dafa juga pernah disetrika,” ungkapnya.

DM meninggal dunia pada hari Jum’at, 21 Oktober 2016 setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug akibat demam tinggi. Banyak warga sekitar yang curiga jika kematian bocah itu tidak wajar.

Atas keprihatinan dari warga setempat, sejumlah warga di Jalan Swadaya Raya Larangan, melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.

“Yang melapor ke kami ibu-ibu di Jalan Swadaya Raya, Larangan, Ciledug yang curiga jika anak itu meninggal karena dianiaya orangtuanya,” ujar Kapolsek Ciledug Komisaris Ketut Sudarsana. Minggu (23/10/2016)

Menurut Ketut, lebih dari empat orang ibu-ibu yang merupakan tetangga DM melapor ke Polsek Ciledug Sabtu malam, 22 Oktober 2016. “Mereka curiga  si anak mengalami penyiksaan sebelum meninggal,” kata Ketut.

Kecurigaan para orang tua itu, menurut Ketut, berdasarkan penglihatan mereka sebelum DM meninggal terlihat pendiam dan ditubuhnya terlibat lebam dan luka. “Di foto memang terlibat ada luka di pelipis,” kata Ketut.

Mendapatkan laporan warga tersebut, pada malam itu juga polisi menciduk ibu tiri dan ayah kandung DM. Mereka menjalani pemeriksaan sejak tadi malam.

Orang tua DM, kata Ketut, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami dan mencari alat bukti terhadap dugaan tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Wiji Lestanto mengatakan polisi masih mendalami laporan warga tersebut.

“Karena untuk menentukan perbuatan pidana minimal harus ada dua alat bukti. Jadi ada atau tidaknya tindakan pidana perlu keterangan saksi dan alat bukti lain. Juga menganut unsur praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini,” kata Wiji.