PANDEGLANG. Pelitabanten.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Yayasan Adventist Development And Relief Agency (ADRA) Indonesia menggelar Konsultasi Publik Rencana Kontinjensi Bencana Banjir bertempat di Oproom Setda, Selasa (5/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Regency Adventist Development And Relief Agency (ADRA) Nayla Idri mengatakan pihaknya menggelar Konsultasi Publik tentang kontinjensi bencana banjir di Kabupaten Pandeglang merupakan tindak lanjut workshop penyusunan draf penanganan banjir yang sudah dilaksanakan bulan agustus lalu.
“dimana kami ingin menerima berbagai masukan dari berbagai pihak diantaranya dari OPD Pandeglang, relawan, sampai masyarakat yang terdampak bencana banjir,” kata Nella.
Lebih lanjut Ia mengatakan jika terjadi bencana banjir di Kabupaten Pandeglang tentu saja pihaknya mengacu pada dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) yang sudah menjadi peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2021.
“dalam dokumen tersebut menyebutkan ada 13 macam bencana di Kabupaten Pandeglang dan salah satunya bencana banjir”, ucapnya.
Menurut Nella, dalam penanganan bencana banjir yang harus diperhatikan adalah koordinasi. “terkadang dalam penanganan bencana ini kita jalan sendiri-sendiri, makanya kita akan buat ini satu pintu dengan komandonya, yakni ada di Pemerintah daerah, agar penanganan bencana banjir ini dilakukan secara cepat, tanggap baik penanganan maupun pemberian bantuannya jadi semua satu pintu Pemerintah daerah yang memegang peranan.” terangnya.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Taufik Hidayat yang membuka workshop mengemukakan, dukungan ADRA bagi peningkatan kapasitas stakeholder kebencanaan telah memberikan kontribusi nyata bagi upaya bersama dalam penanggulangan bencana di kabupaten Pandeglang.
“Workshop merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak bagi peningkatan kualitas dokumen kontinjensi dan penyempurnaan dokumen yang telah disusun, Oleh karena itu para peserta diharapkan dapat bertukar pandangan dan wawasan agar dokumen rencana kontigensi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan pada saat yang sama menjadi dokumen yang legal dan dapat di implementasikan menjadi rencana operasi saat menghadapi darurat bencana banjir,” terangnya.