
PANDEGLANG, Pelitabanten.com– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Pandeglang menyoroti pemberitaan mengenai dugaan manipulasi belanja Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang. Organisasi mahasiswa tersebut meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
GMNI menilai Dana BOSP merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Abdul Azis Ketua DPC GMNI Pandeglang, menyampaikan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan perlu ditindaklanjuti secara profesional karena menyangkut kepentingan publik dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak, pada Kamis (9/07/2026).
Menyikapi hal tersebut, Aziz GMNI Pandeglang mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan tindak pidana, GMNI meminta agar proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Azis, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menghakimi siapa pun. Namun ketika muncul dugaan yang telah menjadi perhatian publik, negara melalui lembaga pengawas dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan kepastian. Jika benar terjadi penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Hari Besar, Satu Jeritan: GMNI Pandeglang Guncang Pemkab, Tuntut Solusi Nyata Krisis Rakyat!
Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan merupakan amanah negara yang harus dijaga integritas dan akuntabilitasnya karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.
“Jangan pernah bermain-main dengan anggaran pendidikan. Setiap rupiah Dana BOSP adalah hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik. Karena itu, kami mendesak agar proses audit dan pemeriksaan dilakukan secara terbuka, independen, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Pandeglang menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
1. Mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan manipulasi belanja Dana BOSP.
2. Meminta APIP dan BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola serta pertanggungjawaban anggaran sesuai kewenangannya.
3. Mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil pemeriksaan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
4. Meminta Disdikpora Kabupaten Pandeglang bersikap transparan, kooperatif, dan memberikan klarifikasi kepada publik.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperkuat sistem pengawasan internal guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
6. Mengajak masyarakat mengawal proses tersebut secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
GMNI menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan perlu ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Organisasi tersebut berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Pandeglang. (MIR)













