Beranda News

Zona Merah Covid-19 di Tangerang Raya, Gubernur: Kita Tidak Rem Darurat, Slow Aja

Zona Merah Covid-19 di Tangerang Raya, Gubernur: Kita Tidak Rem Darurat, Slow Aja
Zona Merah Covid-19 di Tangerang Raya, Gubernur: Kita Tidak Rem Darurat, Slow Aja. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com
Gubernur Banten Wahidin Halim atau kerap disapa WH, Usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019 di Tangerang Raya menegaskan kepada wartawan, tidak akan memberlakukan PSBB Total atau Rem Darurat seperti DKI Jakarta.

“Kita slow aja, Tapi tetap kita ingatkan bahwa perhatian dan konsen pada penyebaran Covid-19, sosialisasi akan kita gerakkan bersama,” kata WH di Pendopo Bupati Tangerang kawasan pasar lama Jalan A. Dimyati, Kota Tangerang, Jum’at (11/9/2020).

Pasalnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total atau tarik rem darurat di Jakarta Karna menjadi zona hitam penyebaran Covid-19.

Ditangerang Raya sendiri saat ini masuk dalam Zona Merah. Dimana gelombang kedua penyebaran kasus semakin meningkat. Perlu diadakan pengetatan namun tidak total.

“Jangan Pelonggaran malah jadi pelanggaran, jadi akan diperketat lagi, PSBBnya kita tidak akan total seperti Jakarta atau tarik rem darurat,”ujarnya.

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, Jika PSBB total di Jakarta dimana kantor-kantor kembali dibatasi atau bahkan di tutup, Ia berharap mudah-mudahan Mobilitas masyarakat Tangerang Raya akan berkurang ke Jakarta.

“Dan kita juga minta kebijakan seperti ganjil – genap di Jakarta ditiadakan lagi aja, agar masyarakat tidak lagi menggunakan transportasi umum yang berdesak desakan yang justru menimbulkan kerawanan kerawanan baru,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Penanganan penanggulang penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Tangerang Raya ( Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan) di lakukan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Bupati di ikuti oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).